Anggota DPRD DKI Komisi A Dukung Peremajaan RT/RW dan LMK se-Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, Jakarta – Adanya Surat Edaran (SE ) Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Nomor: 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada masa pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Nomor: 44 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) pada Masa Pandemi Covid-19, disambut baik oleh DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarifudin, mengatakan, SE yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tersebut harus segera disosialisasikan oleh pihak kelurahan.
“Kami di DPRD DKI Jakarta, sangat mendukung dengan adanya peremajaan RT/RW. Oleh kerenanya SE Sekda itu harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,”ujar Very panggilan akrab Syarifudin.
Diakuinya, sejak pandemi Covid-19 pemilihan RT/RW se-Jakarta sempat tertunda. Dengan adanya SE yang dikeluarkan Sekda Marullah Matali, pemilihan RT/RW bisa kembali dilakukan.
“Dengan surat edaran yang baru tentang pemilihan ketua RT/RW dan anggota LMK dipastikan bermunculan wajah baru,”terangnya.
Ia pun berharap, kalau pelaksanaan pemilihan berjalan secara demokrasi, karena itu menjadi harapan dari masyarakat dan juga untuk penyegaran organisasi di lingkup RT/RW dan LMK sebagai garda terdepan di tingkat bawah.
“Saya yakin dengan ada peremajaan RT/RW ini akan muncul wajah-wajah baru dan punya semangat baru untuk memajukan lingkungan di wilayahnya masing-masing,”ungkapnya.
Veri pun mengatakan, pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW dan serta pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se DKI Jakarta dalam waktu dekat ini bakal digelar.
Rencananya, pemilihan tersebut dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang serentak seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
Diketahui, pemilihan ketua RT/RW ini sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19 dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 51/SE/2020 tentang Penundaan Pemilihan Ketua RT dan RW se-DKI Jakarta yang diterbitkan Sekda DKI sebelumnya pada 20 Juli 2020, dimana meminta para lurah menunda pelaksanaan pemilihan tersebut yang masa baktinya berakhir di tengah pandemi Covid-19.
RE/Sukirman/st
Baca Juga:  Polsek Metro Taman Sari bersama 3 Pilar menggelar Vaksinasi Booster serentak yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 12 - 13 Maret 2022

Berita Terkait

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Penasehat Kapolri Minta Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi Dijalankan Secara Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Minggu, 16 November 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB