Guru SD Rosmawati, Minta Keadilan Untuk Kasus Pemberentian Secara Tidak Manusiawi

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, Jakarta – Seorang guru SD(Sekolah Dasar) yang mengajar di Tunas Wana Harapan (HTI Seikabaron) Kecamatan Torganda, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, memgeluhkan nasibnya yang merasa diberlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.
Keluhan ini diungkapkan dalam video berdurasi 8 menit 15 detik, diketahui video ini dibuat sekitar bulan Agustus 2021 lalu.


Dalam videonya, Dia (Rosmawati SE) guru yang sudah mengajar 20 tahun lebih disekolahnya diberlakukan secara tidak adil dan tidak manusiawi.
Alasan Rosmawati di video itu, Pihak sekolah memberhentikan tidak mempunyai dasar, sebab bila alasanya tidak memberi kabar selama 3 hari kan ada surat dari rumah sakit/ dokter.
“Alasan memberhentikan tidak mendasar, sebab saya mengajukan cuti secara resmi selama 3 hari dirawat di rumah sakit, “Alasan cuti lengkap dengan dibuktikan surat dari rumah saki ( Ada surat keterangan Dokter),” keluhnya dalm video itu.
Setelah diberhentikan, Dia (Rosmawati) mencoba berusaha mencari jalan musyawarah kesekolah, namun tidak pernah ada jalan keluar. Bahkan pihak sekolah terkesan menghindar.
” Saya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun pihak.sekolah/yaya selalu menghindar, ”  tandasnya.
Dengan segumpal harapan serta diselumuti ada rasa keadilan bagi guru yang berbahti sejak tahun……, dia membuat rekaman video berupa keluhannya yang tidak kunjung diperhatikan.
” Dengan video ini saya berharap ada perhatiannya baik dari pihak Yayasan, Sekolah, Sudin Pendidikan setempat, Gubernur Sumatra Utara, Mentri Pedidikan bahkan Presiden Jokowi,” harapnya.
(RE/H.WAWAN/st)
Baca Juga:  Ketua Umum Perhimpunan INTI Tinjau Pembelajaran Gasing di Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB