Proses Penarikan Kendaraan Tidak Sesuai Perundang-Undangan Yang Berlaku, Dilakukan Oleh Perusahaan BUMN Pegadaian Manado

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, MANADO – Awalnya mobil Suzuki Splash dibeli pemilik a.n Joise Ruauw pada tahun 2014 di Jakarta dan dikirim ke Manado  pada September 2018 lalu.
Karena akan balik nama, dimana syaratnya harus KTP Manado, maka saya kendaraan menghubungi Sidonia Ani Matindas yang merupakan saudara untuk dipinjam namanya dalam pembuatan STNK.
Pelaku Sudah Diringkus Polisi
Hal ini diungkapkan Joise Ruauw bersama suami saat press conference di Jalan 17 Agustus, Selasa 27 Agustus.
Diketahui kwitansi yang dibuat antara pemilik pertama dan kedua, hanya sebagai formalitas untuk melengkapi persyaratan proses balik nama BPKB di Kantor Samsat kota Manado.
“Saya dan ibu Ani bikin kwitansi jual beli kendaraan, tidak ada transaksi pembayaran. Saya buat kwitansi pembayaran itu karena ibu Ani, adalah ponakan saya makanya saya percaya pinjam KTP ibu Ani untuk proses balik nama BPKB karena KTP saya domisili di Jakarta” kata Joise Ruauw didampingi Suami.
Selanjutnya proses balik nama dilakukan dan berkali kali, suami dari Joise yang merupakan Pendeta menjelaskan bahwa ini hanya pinjam nama, Anipun menyanggupinya.
Rupanya, tanpa sepengetahuan pemilik, BPKB Mobil Suzuki Flash tersebut sudah digadaikan Ani  ke Pegadaian dan menunggak 22 bulan.
Pengakuan Joise yang didampingi sang suami, kendaraan tersebut ditarik dari rumahnya di Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, kota Manado, kemudian dibawa ke kantor polisi, di Jalan 17 Agustus kota Manado, pada hari Selasa, tanggal 24 Agustus 2021, dengan alasan untuk dititipkan.
Betapa terkejutnya Joise dan Suami mengetahui bahwa pada hari Rabu 25 Agustus 2021 mobil sudah tidak ada.
” Kami menduga mobil itu diserahkan ke Pegadaian oleh Maleo, ada apa? Padahal menurut mereka mobil itu aman diparkir disana, ternyata tidak,” kesal Joise.
Bahkan pihaknya sudah melaporkan Ani ke SPKT Polda Sulut dan sudah melaporkan Ani pada tanggal 27 Agustus dengan nomor Polisi STTLP/B/404/VIII/2021/SPKT/POLDA SULUT.
Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut , Kompol  Elly Maramis saat dikonfirmasi via whats up oleh Wartawan Jumat (10/9) sampai berita ini publish hanya mengatakan sedang rapat.(CWP|Humas LPK-RI Sulut*)
Baca Juga:  Umat Katolik Merawat Ekosistem Danau Toba Dengan Menabur Benih Ikan Mas

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB

News

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:16 WIB