REPUBLIKEXPOSE.COM – JAKARTA. Tak dipungkiri, turunnya level PPKM di DKI Jakarta, dari level 4 menjadi level 3 masih dipersepsikan secara keliru oleh sebagian masyarakat. Euforia itu malah diikuti sikap kendor pada protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker dan cenderung berkerumun.
Mengantisipasi kembalinya lonjakan Covid, Polsek Metro Gambir melakukan operasi yustisi 3 pilar bersama Koramil Gambir dan Satpol PP di wilayah Gambir, dengan mengerahkan 51 personil, Sabtu malam (28/8/2021).
Patroli rutin ini bertujuan menciptakan kondisi dan kamtibmas, dengan mengantisipasi kerumunan, balap liar, dan tawuran warga. Patroli dimulai pukul 20.00 WIB, diawali apel bersama di Lapangan Sepatu Roda A11, Monas, Gambir, dipimpin Wakapolsek Kompol Hannry Tambunan, S.E., S.I.K, diikuti Koramil Gambir 4 personil, dan 24 personil dari Satpol PP.
Wakapolsek Hannry mengatakan, mereka masih menemukan warga yang tak memakai alat pelindung masker dan cenderung berkerumun. Mereka juga memberi nasihat kepada para pedagang agar tidak melanggar prokes. Namun dalam operasi itu mereka juga membagikan sembako kepada warga tak mampu. Petugas kadang menemukan pemotor yang menggeser pembatas jalan.
Kompol Hannry mengakui, dengan pendekatan persuasif, warga memahami apa yang menjadi tujuan operasi yustisi seperti ini.
Para ahli kesehatan masih mengingatkan pemerintah dan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada di dekat kita. Bila lengah, bukan tak mungkin angka positif (positive rate) Covid dapat melonjak.
(Rika)