Polsek Palmerah bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19

 
REPUBLIKEXPOSE.COM, JAKARTA – Di masa penerapan PPKM level 3 Sebanyak 6 warga Palmerah Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Jumat, 27/8/2021.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di kawasan pasar kencar jalan kota bambu raya kel KBS Kec Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi tersebut 
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agus Widar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19 
” pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 6 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Agus Widar saat dikonfirmasi, Jumat, 27/8/2021. 
Agus widar menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan 
Kami bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19
Dirinya menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *