Terkait RUU Minol Prof. HM Baharun:KESELAMATAN JIWA ADALAH HUKUM TERTINGGI

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Kamis, 12/08/2021 dalam acara Muzakharah hukum nasional MUI membahas tentang RUU Minuman beralkohol dengan mengundang  ormas Islam dan tokoh nasional diantaranya Prof. Baharun Ketua PP Tarbiah -PERTI  yang juga Ketua Dewan pembina LANDAS INDONESIA (Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia)Prof. Baharun  dengan ciri khasnya yang lembut tapi tajam lugas dan jelas menanggapi RUU Minol yang sudah dua priode belum di sahkan DPR. Prof. Baharun memberi masukan kepada MUI pada acara Muzakharah hukum nasional, 
” Kalau mau menangkap tikus jangan membakar lumbungnya tangkaplah tikusnya, jadi soal judul RUU Minol tidak usah diributkan, tapi isinya yang penting bahwa RUU dimaksud  adanya larangan yang mengatur  tentang alkohol” tegas Prof. Baharun yang juga banyak didukung narasumber lain.


Lamanya proses yang panjang dalam pengesahan dalam RUU Minol memang menurut banyak pengamat hukum diantaranya  Kaspudin Nor dalam tulisannya yang di terbitkan sebelum acara Muzakharah tersebut di gelar yang diterbitkan pada beberapa media online, dalam tulisannya Kaspudin Nor mencermati  judul RUU MINOL  yang diajukan DPR serta yang di usulkan beberapa lembaga masyarakat menurut Kaspudin Nor masih belum pas apalagi subtansinya sehingga  masih perlu kehati-hatian dan kajian yang mendalam, hal ini juga sepaham oleh Wamen agama Dr  Zainut Tauhid yang berbicara sebagai Narasumber Utama dalam acara Mudzakarah saat itu.


Menurut Prof. Baharun pemerintah harus serius mengatur tentang alkohol, “Saya tak bisa membayangkan seorang pancasilais sekaligus pemabuk,” kata Prof. HM Baharun pada Mudzakarah Hukum & Silaturrahim Nasional yang diadakan MUI, bertema “Indonesia Darurat: Minuman  Beralkohol (Minol) Urgensi RUU Larangan  Minol”, secara _daring_ Kamis pagi sampai siang (12/08/21). Agenda ini diikuti lebih 200 peserta, dibuka Ketua MUI dan Wamenag RI. Dr. Zainut Tauhid. Sila pertama itu Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara ini berdasarkan ketuhanan, larangan  minuman beralkohol yang memabukkan jelas sesuai fitrah agama-agama yang tidak menghendaki penganutnya jadi
‘hilang akal’.
Menurut HM Baharun yang Guru Besar Sosiologi Agama ini, tujuan syariah dalam perspektif Islam adalah yang utama untuk menjaga akal. Dalam _Maqashid al-Syariah_ ada lima fungsi syariah: hifz dien (menjaga agama), hifz nafs (menjaga jiwa), hifz nasl (menjaga harta), hifz nasl (menjaga keturunan) dan _last but not least_ hifz al-aql (menjaga akal). “Jika kehilangan salah satu, masih ada yang lain bisa dijaga, namun bila akal yang hilang, segalanya akan hilang walau dijaga,”  kata Baharun  mengingatkan bahwa dalam lirik lagu kebangsaan pun mendahulukan…_Bangunlah jiwanya…bangunlah badannya_….”, ujar Ketua Dewan Pembina _Landas Indonesia ( Indonesian Foundation)  itu. Orang yang kecanduan alkohol, jika mabuk tak bisa membedakan antara isterinya atau ibunya bahkan pembantu. Karena itu, rakyat harus diselamatkan dari bahaya dan ancaman ini. “Dalam adagium dunia hukum, keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi, karena itu bahaya minuman keras ini lebih mengancam dari wabah Covid 19. Jika di _tracing_ mungkin lebih banyak secara kuantitatif,” ujarnya menutup wawancara dengan media.
(Ferry/Davis) 
Baca Juga:  Kepala Sekolah SMA 1 Bogor Baru melakukan Somasi Terkait Pemberitaan Yang Menyudutkan Namanya

Berita Terkait

PW MIO DKI Jakarta Gelar Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:25 WIB

PW MIO DKI Jakarta Gelar Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB