Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Tangerang Di Duga Bermain Mata Dengan PN Tangerang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen e-KTP

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM-Tangerang, Dugaan kerjasama Jaksa Penuntut Umum dengan Pengadilan Negeri Tangerang terkait Kasus pemalsuan Dokumen (KTP elektronik).kamis, 5/8/2021
Perkara yang ditangani  Jaksa Penuntut Umum Eva Noviyanti Nababan SH. yaitu pemalsuan dokumen negara oleh seorang warga negara Malaysia  bernama Suhami bin Abdurohman.alias Jack Rahman.
Pasal yang di kenakan kepada  tersangka itu ada 3 pasal berlapis :
Pasal 266 ayat (2) jo. pasal 55 ayat (1) KUHP, 
Pasal 266.ayat (1) jo. pasal 55 ayat (1) KUHP, 
Pasal 263.ayat (2)jo. pasal 55.ayat (1)KUHP.
Namun tersangka tidak ditahan dengan alasan sakit Covid-19 dan penyakit Diabetes.
Sedangkan data yang kami temukan di PN Tangerang status Tersangka ditahan  sebagai Tahanan Rutan pada sidang pertama yang digelar pada tanggal 29/7/2021
Namun awak media merasa kasus ini janggal 
karena agenda sidang yang seharusnya digelar pada jam 1 siang dimajukan pada pagi hari. Ketika media melakukan konfirmasi ke Humas PN Tangerang Arif mejelaskan lewat Whatapps, saya bukan Hakimnya Ikuti saja sidangnya. Tak lama kemudian kami dipertemukan dengan Panitera Majelis Hakim Retno Sukawati. SH kami mempertanyakan status tersangka, Retno menjelaskan bahwa status tersangka adalah Tahanan Kota. Sungguh aneh ada apa dengan para penegak hukum di negeri ini.
# jaksa    # PN Tangerang
WT
Baca Juga:  Ukir Prestasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Terima Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura

Berita Terkait

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Peserta Kongres Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025
Polsek Tambora Didik Remaja Tawuran Lewat Pesantren Kilat Sepekan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01

Berita Terbaru

News

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:16 WIB