Badan POM Mengizinkan Pengunaan Vaksin Astra Zeneca, Kapolsek Tambelang: Warga Tidak Perlu Takut

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM -Jakarta,Vaksin Covid-19 AstraZeneca Batch CTMAV 547 yang sebelumnya ditangguhkan penggunaannya, kini sudah dapat digunakan kembali dalam program vaksinasi nasional. Hal tersebut diputuskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) setelah vaksin AstraZeneca CTMAV 547 selesai menjalani uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal. Pengujian dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, untuk mengetahui korelasi antara kualitas vaksin dengan efek samping yang dilaporkan. 
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca CTMAV 547 yang telah dilakukan oleh Badan POM. 
“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca Batch CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Nadia, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (27/5/2021).
Badan POM, dalam keterangan resmi, menyebutkan bahwa uji mutu dilakukan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian, dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan. 
Pada Selasa (26/5/2021) PPPOMN menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547, dengan kesimpulan: toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
“Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali,” demikian pernyataan Badan POM, Rabu (26/5/2021).
Menurut data dari Komnas KIPI, belum ada kejadian orang yang meninggal dunia karena vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejauh ini. Jika sebelumnya ada beberapa kasus kematian setelah vaksinasi Covid-19, penyebabnya bukan karena vaksin yang telah disuntikan. 
Penyebabnya lebih karena faktor lain. Oleh karena itu, batch lain dari vaksin AstraZeneca tetap terus didistribusikan, mengingat besarnya manfaat vaksinasi sebagai salah satu bentuk penanganan dari pandemi Covid-19. 
Hal serupa juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA). Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 Astra Zeneca termasuk kategori very rare/sangat jarang. 
Perbandingannya yakni kurang dari 1 per 10.000 kasus, karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen). Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5 persen).
Berdasarkan hasil penelitian dan rekomendasi dari beberapa lembaga terkait, Kapolsek tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH meminta seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Wilayah hukum Polsek tambelang, Polres Metro Bekasi untuk tidak perlu takut lagi dengan vaksin Astra Zeneca (AZ).
“Saya ajak warga di wilayah hukum  Polsek Tambelang untuk tidak takut, panik dengan vaksin  AZ. Tidak perlu mendengar dan percaya pada cerita-cerita miring terhadap vaksin AZ. Semuanya aman,” kata Miken, Kamis, (05/8/2021).
Lebih lanjut Miken meminta warga untuk  lebih percaya pada kebijakan pemerintah terlebih berkaitan dengan penanganan virus Covid-19.
“Ayo kita perlu percaya pada langkah dan kebijakan pemerintah dalam usaha mengatasi virus Covid 19 ini termasuk penetuan vaksin AZ. Penentuan vaksin ini, tentu saja pemerintah melalui lembaga terkait seperti BPOM sudah melakukan uji kelayakan terlebih dahulu baru diputus untuk digunakan.,” kata Miken.
Saat ini kata Miken, pihaknya sedang mendukung pelaksanaan kegiatan vaksinasi nasional melalui Vaksin Merdeka Berani dan vaksin yang digunakan adalah vaksin AZ.
“Saat ini kami sedang merealisasikan vaksin nasional melalui gerakan vaksin Merdeka Berani. Kami mengunakan vaksin AZ. Kami berharap masyarakat kami di wilayah hukum Polsek Tambelang mendukung penuh kegiatan ini dengan mengikuti kegiatan vaksin ini.  Hindari cerita-cerita bohong terkait vaksin AZ ini. Vaksin AZ dijamin aman,” tutup  Miken.
CN/AN
Baca Juga:  Wujudkan Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 126/KC Melaksanakan Panen Singkong Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga
Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan
Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan
Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat
Menteri PANRB Rini Widyantini Serahkan Perhargaan ke Bupati Intan Jaya Aner Maisini
Menkumham Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:04 WIB

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga

Sabtu, 13 September 2025 - 00:11 WIB

Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 00:08 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak

Jumat, 12 September 2025 - 17:17 WIB

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025 - 14:40 WIB

Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat

Berita Terbaru