Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Mushola Ar Ridho

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Bekasi, Unit Reskrim Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryo, SH telah melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial BS, warga kampung Wates Rt.02/03 Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/  956 / 12-TL/K/VII/2021/Restro Bekasi, tanggal 25  Februari 2021.


Adapun kasus pencurian  ini terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pukul 02.15 WIB di Mushola Ak Ridho di Kp.Wates Rt.002/03 Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Saat ini tersangka berinisial WAM warga kampung Pembelokan  RT.01/06 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi diamankan di Polsek Tambelang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Selain tersang, pihak Polsek Tambelang juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit Amplifier merk Toa Bismarck dan Proland
Satu unit Motor Honda Scoppy dengan no.pol B-6641-RX  dan satu buah Handpon merk Oppo.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tambelang untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” AKP. Miken Fendriyati, SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono,SH, Rabu (28/7/2021).
Oprasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono, SH bersama anggota Aipda Suprianto, Aipda Asep Suryadi , Bripka I Gusti Agung R.Y dan Bripka Ari Wibowo.
Baca Juga:  Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?

Berita Terbaru