Dr. Ikhsan Abdullah Wasekjen MUI Kutuk Keras Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labora

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Wasekjen MUI Dr. Ikhsan Abdullah mengutuk keras tindakan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Almarhum Shohibul anshor Ustad H Aminurasyid, selaku ketua MUI Labuhan Batu Utara.
InsyaAllah, Almarhum Ustad H Aminurasyid sudah menyuarakan syiar dalam kebaikan kepada Pelaku sesuai surat QS Al-ashar Ayat 3: llallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa tawāṣau bil-ḥaqqi wa tawāṣau biṣ-ṣabr
Artinya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasihati supaya menetapi kesabaran.”
dimana telah lebih dahulu menasihati agar tidak lagi mencuri buah sawit namun tetap dihabisi karena sakit hati dengan keji oleh pelaku. 
Saat ini telah banyak ulama jadi korban pembunuhan untuk itu 
Menurut ikhsan Abdullah sudah saatnya diperlukan adanya UU yang mengatur tentang perlindungan ulama.


Ikhsan Abdullah yang juga pakar hukum  sependapat dengan Kaspudin Nor sebagai ahli pidana, yaitu agar penyidik Polri mendalami cara-cara bagaimana pelaku melakukan pembunuhan maka jika mengarah kepada pembunuhan berencana sebaiknya juga pelaku dijerat pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya yang tidak menghargai dan merendahkan nyawa ulama”
“Selain itu saya pribadi maupun selaku Wakil Sejken MUI Bidang Hukum dan Ham mengajak kepada semua umat muslim, khususnya daerah kabupaten labuhan Batu untuk bersama-sama mendoakan beliau, dan insyaAllah Husnul khotimah (meninggal/akhir yang baik), diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan juga kesabaran. Diharapkan juga, aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian dapat segera melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan KUHP secara transparan dan agar pristiwa ini tidak terulang lagi” Ajak Ikhsan Abdullah, SH,.Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan Ham.
Baca Juga:  Polsek Bojonggede Melakukan Pengawasan Dalam Pelaksanaan, Bantuan Pemerintah di desa Rawa Panjang

Berita Terkait

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan
Brimob Polda Metro Jaya Turut Berikan Pelayanan pada Aksi Bela Palestina di Sekitar Monas Jakarta Pusat
Piala Dansat Brimob, Kontes Batu Nusantara di Cipinang Jadi Wadah Kebersamaan Brimob dan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2

Berita Terbaru