Kegiatan Penyekatan Polsek Bojonggede Dikala PPKM Level 4, di Stasiun Kereta

REPUBLIKEXPOSE.COM – Bojong, Hal ini di terpantau awak media pada Senin 26/07/2021 pukul 06.00 s/d selesai, di pimpin oleh Panit Reskrim Ipda Patria Manalu.
Kegiatan penyekatan dilakukan untuk mengurangi dampak dari paparan covid 19.
Saat ditemui awak media Kasie Humas Iptu Hendra Mulyanto menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai pandemi yang sekarang menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Polsek Bojonggede.
Lebih lanjut Kasie Humas menyatakan perintah harian Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto. SH. MM, dalam rangka Pengamanan Antisipasi Penumpukan penumpang KRL Pasca di berlakukannnya surat edaran Menteri Perhubungan No 50 tahun 2021  tentang Tentang perubahan atas surat edaran menteri perhubungan nomor SE. 42 Tahun 2021 Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkereta apian pada masa pendemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19), per tanggal 16 Juli 2021.
Saat di lakukan penyekatan di lakukan berjalan dengan lancar terkendali.
CH Albert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *