ARUS LALIN DI JAKARTA HARI INI LANCAR TNI-POLRI TETAP BERJAGA

REPUBLIKEXPOSE.COM – Setelah pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Level 4 Jawa-Bali, dari 25 Juli hingga 2 Agustus 2021, sedikit terjadi pelonggaran terhadap pergerakan masyarakat, misalnya beberapa usaha warga telah dibuka. Restoran, kios, warung makan, memang dibuka namun dengan syarat 50 persen, dan tetap taat protokol kesehatan. Ancaman pandemi belum redah. Tingkat penularan varian Delta masih tetap tinggi dan mengancam. Tingkat kematian pun masih tinggi, terutama dialami oleh mereka yang belum divaksin.
Sementara di lapangan, lalu lintas berjalan lancar walau masih ada penyekatan. “Ini merupakan penyekatan lanjutan,” kata Wakapolsek Metro Gambir AKBP Hanny. Pada PPKM darurat 3 -20 Juli, yang kemudian diperpanjang hingga 25 Juli, aturan penyekatan amat ketat. Namun, memasuki masa perpanjangan yang dilakukan pemerintah untuk Jawa-Bali, dari 25 Juli hingga 2 Agustus, penyekatan sosial agak dilonggarkan. Beberapa usaha yang tadinya ditutup, kini sudah dibuka kembali namun dengan persyaratan yang masih ketat. Hal itu terlihat antara lain, dengan kehadiran para aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang terus berjaga-jaga di tiap sudut Ibu Kota, termasuk dalam hal mengatur arus lalin. 
Masih saja terjadi pelanggaran lalin dilakukan pengendara motor dan mobil terhadap penyekatan yang dibuat petugas.
Pemerintah berharap, kelonggaran itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga tidak terjadi kluster baru dan tingkat pandemi ini bisa menurun.
“Kalau sudah normal, penyekatan-penyekatan ini akan dibuka. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam ikut menurunkan tingkat pandemi ini. Semuanya untuk kepentingan kita bersama,” tutur Wakapolsek Hanny.*
RIKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *