REPUBLIKEXPOSE.COM – Jakarta, Penjagaan Pembatasan Jalur kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot Kalideres Jakarta Barat masih tampak. Sejumlah Unsur Gabungan dari unsur Polri,TNI,Satpol PP, Dishub dan Damkar seperti biasa menjalankan tugasnya. Giat bersama dalam memeriksa para pengendara bermotor yang melintasi jalur tersebut dengan memeriksa bukti SKT.
Terlihat masih ada para pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran sehingga disuruh mutar balik agar tidak melanjutkan perjalanan menuju arah tujuan mereka.
Penanganan kegiatan ini terus diberlakukan sesuai arahan dan ketentuan PPKM Darurat hingga batas yang belum berakhir. Pembatasan PPKM dimulai dari pukul 08.00wib hingga pukul 24.00wib.
Wakasamapta Polres Jakarta Barat AKBP Yusup menuturkan bahwa pembatasan PPKM guna mengurangi kepadatan volume kendaraan guna mencegah dan memutuskan mata rantai virus delta.
RIKA